Besaran Kenaikan Harga BBM Subsidi dan LPG Ditentukan Kemenkeu & ESDM

Muhamad Fajar Riyandanu
27 April 2022, 19:41
harga bbm, lpg, pertalite, bbm bersubsidi, kementerian keuangan, kementerian esdm,
Pertamina
Antrean kendaraan mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina.

Rencana Pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar bersubsidi seperti BBM Pertalite dan Solar, hingga LPG 3 kilogram (kg) masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian ESDM pasca mereka melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu.

"Masih tahap untuk evaluasi di Kementerian ESDM. Mereka masih belum memberikan gambaran lebih lanjut kepada kami," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno kepada Katadata.co.id, Rabu (27/4), siang.

Usai melakukan RDP dengan Kementerian ESDM, Komisi VII meminta agar kebijakan kenaikan harga komoditas energi bersubsidi dibahas lebih lanjut di lingkup antar kementerian. Eddy menjelaskan, dalam kebijakan penentuan nominal kenaikan harga, Kementerian ESDM perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Karena uangnya di Kemenkeu. Tapi kemudian Kementerian ESDM yang perlu menetapkan berapa nilai penyesuaian harga dan kapan akan dilaksanakan. Trigger-nya itu dari Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM," sambung Eddy.

Sebelumnya diberitakan, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, melempar wacana kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite, solar, dan LPG 3 kilogram (kg) saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (13/04).

Menurutnya, rencana menaikkan harga tiga komoditas energi bersubsidi tersebut tak terlepas dari lonjakan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) Maret yang menyentuh US$ 113,5 per barel karena konflik antara Rusia dan Ukraina. Penyesuaian harga dibutuhkan demi mengurangi beban subsidi pada APBN.

"Untuk jangka menengah akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti seperti bahan bakar gas (BBG), bioethanol, bio CNG, dan lainnya," kata Arifin.

Rencana menaikkan harga Pertalite dan Solar tak terlepas dari lonjakan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) Maret yang menyentuh US$ 113,5 per barel karena konflik antara Rusia dan Ukraina. "ICP ini jauh di atas asumsi APBN yang hanya mengasumsikan US$ 63 per barel," sambung Arifin.

Sedangkan, Rencana pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan LPG 3 kilogram (kg) tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Presiden akan menentukan kenaikan kedua harga tersebut dalam rapat kabinet.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...