Italia tengah melobi negara-negara anggota G7 untuk menetapkan tenggat waktu target penghentian penggunaan batu bara dalam pembangkitan listrik. Jerman menolak.
Rystad Energy memperkirakan penggunaan batu bara untuk pembangkitan listrik akan memuncak tahun ini dan turun di tahun-tahun berikutnya seiring semakin berkembangnya pembangkit energi terbarukan.
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) melakukan kajian pengembangan coal blending facility (CBF) sebagai alternatif untuk mengantisipasi berkurangnya pasokan batu bara.
Indonesia bersiap mengumumkan rencana investasi JETP sebelum KTT iklim COP28 yang diselenggarakan PBB pada akhir bulan ini. Program pensiun dini PLTU dinilai menjadi tantangan terbesar.
PLN telah menetapkan status operasi secara komersial atau commercial operation date (COD) PLTU Mulut Tambang Sulsel-8 berkapasitas 2x660 MW pada 7 Oktober 2023.
Pemerintah Jerman merestui untuk menyalakan lagi PLTU batu bara untuk menghemat konsumsi gas alam pasokannya berkurang pada musim dingin dan menjaga harga listrik tetap rendah.
Sudah dua pekan aturan bekerja dari rumah (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dijalankan demi mengurangi polusi udara.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan pemerintah telah membuat kebijakan agar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) beralih ke energi baru dan terbarukan.
PLTU PLN IP telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan termutakhir Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continous Emission Monitoring System (CEMS).
PLN melakukan sejumlah langkah untuk menggenjot pengembangan energi baru terbarukan dan penurunan emisi karbon, salah satunya dengan membatalkan proyek PLTU 13,3 GW.
Hasil riset TransitionZero menunjukkan Indonesia dapat menghemat biaya hingga US$ 2 miliar atau sekitar Rp 30 triliun dengan pensiun dini PLTU batu bara.
Kementerian ESDM menghentikan pembangunan PLTU Indramayu di Jawa Barat seiring dengan kondisi kelebihan pasokan listrik atau oversupply di sistem Jawa, Madura, dan Bali atau Jamali.