Tindak Pidana Perpajakan Pasal 39 UU KUP, Subjek, Jenis, dan Sanksinya
Dalam tindak pidana perpajakan, dikenal juga perbuatan yang disebabkan karena kesengajaan. Berikut ini ulasan pelanggaran di perpajakan, yang dilakukan secara sengaja berdasarkan Pasal 39 UU KUP.